Paspor
Paspor merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh lembaga/instansi yang berwenang dari suatu negara yang memuat identitas pemegangnya dan berlaku dalam suatu waktu untuk melakukan perjalanan antar negara, paspor akan diberi cap (stempel) atau disegel dengan visa yang dilakukan oleh petugas negara tempat kedatangan.
Imigrasi Merauke
Untuk mengurus paspor di merauke dapat langsung datang ke kantor Imigrasi di jalan TMP. Trikora Merauke.
Kebetulan saat kami datang, kondisi cukup lengang hanya ada beberapa orang yang sedang mengurus dokumen juga, kami mengurus 2 paspor saya dan istri.
Tidak terlalu lama, dengan mengisi formulir dan menyiapkan data-data yang diperlukan diantaranya :
- Copy KTP
- Copy Kartu Keluarga (Asli disiapkan)
- Copy Akta Lahir/Ijazah
- Copy KTP orang tua (ayah dan ibu, untuk mengisi tanggal lahir)
- Siapkan jawaban bila nanti ada wawancara, biasanya ditanyakan mengurus paspor untuk apa (jawab sejujurnya)
Setelah mengisi formulir selesai dan sudah dinyatakan lengkap, tinggal menunggu sebentar untuk diinputkan kedalam sistem dan nanti akan diberi surat tanda terima dan kode billing untuk pembayarannya, oh ya pembayaran harus dilakukan paling lama 7 hari setelah dokumen diterima, bila tidak harus mengulang proses pendaftaran dari awal, biasanya diberitahukan untuk paspor akan selesai/jadi hari apa (biasanya beberapa hari kedepan).
Pembayaran
Setelah dilakukan pembayaran, per paspor Rp. 350.000, cetak bukti pembayaran tersebut dan bawa ke kantor Imigrasi untuk mengambil paspor, beberapa dokumen harus ditanda tangani untuk mengambil paspor tersebut.
Paspor jadi
Horee, akhirnya kurang lebih 3 hari paspor sudah jadi dan siap untuk digunakan, well..mau kemana kita?..
salam.
Komentar tidak ada.